Beritabatavia.com -
Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI) kota Depok, Jawa barat, menuntut Pemerintah daerah setempat untuk membayar tunggakan biaya pasien miskin tepat waktu. Pasalnya tunggakan itu berpengaruh terhadap operasional rumah sakit. Terutama jika pasien memerlukan perawatan inap dengan peralatan modern dengan biaya mahal.
Ketua ARSI Depok, Peppy Firaidi mengatakan pemerintah kota biasa menunggak klaim pembayaran pasien miskin hingga satu tahun berikutnya. Tunggakan ini pula yang kerap menjadi alasan rumah sakit di Depok menolak pasien miskin pengguna kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). DPRD diminta terlibat dalam penyelesaian tunggakan ini.
Anggota dewan sudah kita libatkan juga, ini kan produk mereka. Jadi kita minta dewan ikut campur supaya cepat dicairkan pembayarannya. Masa ada tunggakan tahun 2010 baru dibayar akhir Maret 2011, ujarnya di Depok, Selasa (20/4).
Mulai awal tahun 2011, Pemerintah Kota Depok menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pasien miskin dan menggantinya dengan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Peppy menjelaskan, sedikitnya terdapat 180 ribu pasien miskin di Depok yang masuk dalam kuota dengan anggaran Rp 18 milyar per tahun. Sementara dari 20 rumah sakit di Depok, rata " rata harus menampung lebih dari 50 pasien miskin dalam satu bulan. O brn