Beritabatavia.com -
Awak kapal VOC biasanya dari kelas masyarakat terbuang, bekas bromocorah lalu berlayar dengan waktu 10 bulan menuju Batavia. Ditambah lagi larangan emigrasi wanita oleh pemerintah Belanda. Membuat Batavia marak dengan praktik ‘kumpul kebo’ antara pria kompeni dengan wanita pribumi yang sekaligus dijadikan budak.
Peluang itulah yang mendorong munculnya Slavenquartiers (pasar-pasar budak) di berbagai tempat di Batavia. Lokasinya yang tidak jauh dari pasar hewan, dijadikan sebagai ajang transaksi jual beli budak.
Maklumat Larangan Cinta Gelap
Lantaran, kasus cinta gelap antara pria kompeni dengan wanita budak semakin marak, Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen mengeluarkan sebuah ‘maklumat’ dalam buletin Realia berupa pengumuman resmi. Maklumat tertanggal 11 Desember 1620 itu memuat ancaman hukuman badan bagi para pelanggar disiplin kerja ‘op poene van arbitraire correctie’ termasuk pelaku kumpul kebo.
Ternyata, ‘Kepgub’ gubernur Coen tak digubris.
Lalu, tujuh bulan kemudian, Coen kembali mengeluarkan larangan kedua, yang bunyinya lebih keras. Bukan hanya hukuman badan tapi juga denda 50 real. Kemudian tanggal 20 Juli 1622, keluar lagi maklumat ketiga. Bunyi kalimatnya juga menjadi lebih terang-terangan, tanpa kata-kata tersamar. Antara lain berbunyi para pegawai atau perwira VOC yang diketahui berada dalam satu kamar dengan seorang budak perempuan (einege concubine of the bijsit binnenhuis of te elder gekamert houden) didenda sebanyak 100 real untuk pelanggaran bulan pertama. Dan sebesar 200 real untuk pelanggaran bulan kedua, serta 300 real untuk bulan ketiga dengan disertai pemecatan dari kedudukan atau jabatannya.
Namun, maklumat yang dikeluarkan tak mampu mengatasi urusan ‘kebelet jalinan cinta gelap’ yang saat itu terus tren. Hingga mencuat kisah tentang Gubernur Jenderal Riemsdijk, yang pada tahun 1770 tinggal di Tijgersgracht (kini sekitar Jalan Lada, Jakarta Kota). Sang gubernur di kediaman resminya memiliki sekitar 200 budak, laki-laki dan perempuan berikut anak-anak budak. Sebagian para budak tinggal di bagian belakang rumahnya di Jalan Lada dan lainnya tinggal di vila milik sang Gubernur serta di Pesanggrahan pejabat-pejabat kompeni yang waktu itu masih berada di sekitar Jakarta, dan tidak jauh rumahnya. Maupun pesanggrahan sang gubernur jenderal (buiten verblijft) yang berada diluar kawasan benteng Batavia seperti di pantai Ancol (Schoonsigt). Kemudian sebuah rumah yang juga dikawasan pantai Ancol disebut Vijvervreugt, yang bisa diartikan kolam gembira memiliki pemandangan indah.
Selain pejabat dan kaya raya serta kaya budak, Riemsdijk juga kaya anak. Riemsdijk memiliki 14 orang anak dari hasil lima perkawinan. Tentu kesulitan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya yang semuanya tinggal di rumah besar dan berpencar. Ketika itulah seorang anaknya bernama Isebrandus Helvetius menggauli salah seorang budak perempuan asal Bali. Dari jalinan cinta gelap itu, lahirlah beberapa orang anak.
Muncul Marga ‘Mondar Mandir’
Meskipun hubungan Helvetius tak direstui maupun disahkan dalam bentuk perkawinan gereja. Tapi, sang Gubernur Jenderal Riemsdijk merestui cucunya dengan memberikan nama keluarga bagi anak-anak ber ibu budak itu. Nama keluarga baru mereka ialah Kijdsmeir, yang kalau dibaca terbalik berbunyi Reimsdijk.
Sejak peristiwa keluarga Gubernur itupula, banyak orang Belanda membuat ‘marga’ baru dengan memutar balikkan nama keluarganya. Sehingga muncullah nama ‘mondar-mandir’ seperti Van Haren jadi De Nerah, Grebmor jadi Romber, Brandes jadi Sednarb.
Kisah lain juga mencuat dari Gubernur Jacob Mossel yang telah mengadopsi seorang anak perempuan yang ibunya seorang budak. Diduga kuat, anak ini adalah hasil hubungan gelap Mossel dengan ibu si anak. Kecurigaan kian menguat, karena anak adopsi Mossel mendapat nama marga Schulp yang artinya sama dengan Mossel.
Belajar dari berbagai peristiwa ‘cinta gelap’ yang terjadi, masyarakat Belanda di Batavia akhirnya lebih realistis. Meski hubungan gelap antara tuan dan budak tetap tidak bisa diterima, tapi tidak mengabaikan anak-anak walaupun lahir di luar nikah. Beberapa diantara mereka tidak lagi menyebut budak sebagai slaven tetapi diperhalus menjadi lijfeigenen yang berarti sahaya atau abdi, meskipun hanya sekadar eufimisme.
Vader Driesprong Tetap Berlaku
Sebutan halus seperti ingin ‘mengorangkan’ para budak, tapi tidak disertai perlakuan yang lebih baik dari para kompeni Belanda. Seperti yang di tulis dalam Dagh-register atau koran-koran dan buku-buku lama tentang kisah perlakuan kejam terhadap budak-budak Belanda.
Vader Driesprong adalah sebutan untuk cambuk bercabang tiga. Cambuk Vader Driesprong dianggap hukuman yang paling ringan, dari semua jenis hukuman yang pernah dijatuhkan para mandor, yang mendapat perintah dari tuannya. Seorang budak segera mendapat hukuman cambuk bila ia berani membangkang perintah tuannya. Apabila, budak berani memberontak dan menantang tuannya berkelahi, maka akan disiksa diluar pri kemanusiaan. Apalagi, kalau tuannya sampai luka, maka keluarga budak sudah siap menggali kubur untuknya.
Bahkan, pernah seorang budak diikat pada pedati sementara kuda dilecut untuk lari. Bisa dibayangkan luluhnya tubuh sang budak. Peristiwa seperti ini, sering terjadi dan menjadi tontonan biasa bagi warga di sepanjang lorong lorong Batavia.
Tragisnya lagi, jika kedua tangan dan kaki seorang budak diikatkan pada empat ekor kuda.Lalu kuda di halau ke empat jurusan yang berbeda. Saat pemerintahan Gubernur Jenderal Camphuijs, seorang pemilik budak telah mengumpankan budaknya pada kerumunan semut merah, hingga budak di jemput maut.
Tindakan penyiksaan sadis dan kejam itu, membuat jumlah para budak yang kabur terus bertambah. Karena dianggap melawan kompeni, mereka pun dijadikan sebagai buronan. Dengan menyandang status buronan, para budak melakukan perlawanan dengan merampok dan mencuri.
Sehingga tenaga keamanan (schuitterij) yang jumlah minim mendapat tugas ekstra. Selain menjaga kawasan dagang para petinggi Belanda, juga mencari buronan dan memburu budak baru. Sementara, para pejabat dan orang-orang kaya Belanda sibuk dengan bisnis dan hidup dengan kemewahan dan foya-foya menggunakan uang hasil korupsi.
Diantara orang VOC yang kejam terhadap budak, ada juga yang berhati lembut. Seperti Cornelis Chastelijn yang saat itu menjabat sebagai Raad Ordinair (pejabat Pengadilan Tinggi). Cornelis memiliki tanah yang cukup luas. Mulai dari Weltevreden (kini sekitar Gambir) sampai ke timur di Meester Cornelis (Jatinegara) dan ke selatan dekat Kota Buitenzorg (Bogor).
Pada tahun 1715, Cornelis menghibahkan tanahnya di Seringsing (Srengseng) kepada budak-budaknya yang telah dibebaskan. Di kawasan yang jauhnya sekitar lima jam perjalanan dengan kereta kuda dari Batavia itu berdirilah suatu perkampungan bekas budak-budak Cornelis. Jumlah mereka sekitar 250 orang. Kemudian, permukiman itu menjadi koloni orang Kristen pribumi (Christelijke Gemeente). Mereka mendirikan perkumpulan dengan semboyan Deze Einheid Predikt Ons Kristus, persatuan membawa kami mengenal Kristus. Disingkat menjadi DEPOK yang saat ini dikenal sebagai kota Depok. 0 berbagai sumber/son