Beritabatavia.com -
Memiliki budak sebanyak mungkin, merupakan salah satu gaya hidup dan gengsi sekaligus menunjukan status para pembesar VOC di Batavia. Pejabat yang hanya mempunyai dua orang budak dianggap kere atau orang melarat. Prilaku para petinggi kompeni itu memicu kian menjamurnya perbudakan di Batavia. Sehingga memunculkan persaingan mereka untuk memiliki budak sebanyak-banyaknya.
Seperti dr Paulus Valckenaer yang semula menjabat kepala kesehatan kota (stadgeneesheer) hanya memiliki 27 orang budak. Namun, setelah diangkat menjadi gubernur Ternate, budaknya mencapai 70 orang.
Persaingan tak sehat itu, membuat Gubernur Jenderal J. Mossel mengeluarkan maklumat penyederhanaan jumlah budak yang boleh dipunyai oleh seorang pejabat pada 1755. Maklumat itu antara lain memuat peraturan jumlah budak yang diperbolehkan mengiring seorang nyonya pejabat sesuai dengan tinggi rendahnya jabatan sang suami. Misalnya seorang istri atau janda kepala Pengadilan Tinggi hanya boleh memamerkan tiga orang budak pengiring. Istri opperkoopman hanya boleh dua orang budak. Mereka yang suaminya di bawah dari jabatan itu cuma diperbolehkan membawa seorang budak saja yang biasanya mengiringi majikan sambil membawa payung dan benda-benda lainnya.
Gubernur Mossel juga menetapkan pakaian dan perhiasan apa saja yang boleh dipinjam pakaikan kepada para budak. Semua ini dalam konteks hidup sederhana dan lepas dari kebiasaan jor-joran. Karena gaya hidup seperti yang berlaku pada petinggi kompeni, berdampak pada maraknya praktik korupsi. Para pejabat VOC berlomba-lomba melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan dan bisa membayar gaji budak dalam jumlah besar.
Muncul Berbagai Masalah
Pada tahun 1614, ketika Kompeni berhasil merebut Malaka dari kekuasaan Portugis, sejumlah 210 budak termasuk dalam daftar kekayaan hasil perang. Semua budak itu biasanya diangkut ke Batavia, sehingga memadati benteng VOC yang lokasinya tidak berapa luas (kini berada di sekitar gedung Pantja Niaga, Jalan Roa Malaka, Jakarta Kota). Tidak hanya itu, benteng Batavia juga mengalami populasi yang cukup tinggi.
Lalu dikeluarkan aturan untuk menentukan jumlah budak yang diperkenankan tinggal dalam benteng tak boleh lebih dari 1.200 orang. Sebagian dari budak itu kemudian diseberangkan ke pulau-pulau yang ada di Teluk Jakarta. Tapi,jumlah budak yang ditempatkan di pulau buangan itu terus membengkak. Disusul dengan aturan tentang budak yang boleh masuk ke Batavia hanya yang berusia 14 tahun.
Batavia, pada akhir abad ke-17 menjadi pusat perniagaan dan pusat kekuasaan VOC di Asia Timur. Kemudian menjadi bandar internasional yang biasa disebut orang Belanda sebagai Ratu di Timur. Seiring dengan pertumbuhan kota Batavia, juga disertai berbagai kerusuhan dan perampokan yang terjadi hingga kepinggiran kota.
Berkembang Pesat
Dalam kondisi munculnya rasa tidak aman, Batavia terus berkembang dengan berdirinya bangunan-bangunan baru. Kota benteng dengan denah menyerupai kota Amsterdam, sebagian dijadikan sebagai kawasan pemukiman elit yang disebut dengan Tijgersgracht (kini sekitar Jalan Lada, Jakarta Kota). Saat itu telah berdiri sekitar 150 rumah tinggal dengan berbagai ukuran dan semuanya cukup mewah. Semuanya berderet melebar ke selatan, tapi tetap mencoba sedekat mungkin dengan benteng VOC. Di Tijgersgracht ini bermukim para pegawai tinggi (compagnie notabelen) VOC seperti heeren de seventien, para direktur pemegang kebijakan dagang dan para opperkoopman.
Rumah-rumah dibangun di sepanjang terusan (gracht) dengan lindungan pohon kenari yang rimbun. Cukup asri. Lebih-lebih di malam hari ketika cahaya lampu kandelier (lampu karbit) memantul ke air kanal yang dipenuhi perahu-perahu yang didayung oleh anak-anak muda sambil memainkan musik. Sedangkan di pinggir gracht, duduk tuan-tuan pembesar VOC mengisap pipa dan gelas anggur di sandingnya.
Para penulis cerita roman selalu menyamakan Batavia waktu itu dengan Venesia di Italia atau Canal Grande yang penuh dengan gondola-gondola perahu tradisional Italia.
Gerakan Melawan Perbudakan
Tetapi perbudakan tetap jadi sisi gelap kemeriahan kota Batavia. Kekejaman perlakuan terhadap para budak masih saja terjadi meski sering kali pelakunya harus maju ke pengadilan kalau ada budak yang mati karena disiksa.
Nasib budak mulai diperhatikan setelah edisi perdana koran Bataaviasche Nouvelle pada Agusutus 1744 menulis berbagai kejadian tentang perbudakan. Koran Bataviasche juga mengupas tentang datang perginya kapal-kapal, berita tentang mutasi, naik pangkat pejabat-pejabat VOC, perkawinan, kelahiran dan kematian keluarga VOC. Ketajaman pena Bataviasche lewat kritik-kritik sosial khususnya soal perbudakan membuat risi kaum pejabat. Bahkan, membuat wibawa VOC di Batavia terancam.
Bataviasche Dibredel
Sikap keras koran Bataviasche terhadap prilaku oknum pejabat VOC membuatnya tak berumur panjang. Memasuki bulan ke sepuluh penerbitannya koran Bataviasche Nouvelle akhirnya dibreidel. Setelah membongkar gaya hidup para petinggi VOC yang memiliki budak hingga puluhan orang.
Sebelumnya, desakan dan kritikan tajam terhadap petinggi VOC di Batavia terkait maraknya gaya hidup soal perbudakan, telah diungkap sejumlah surat kabar saat itu. Seperti Dagh register pada 26 Oktober 1675 menulis tentang seorang budak perempuan yang meninggal. Pemiliknya, vrije borger Abraham Kampenar, harus memikul biaya penggalian kembali kubur budak tersebut untuk mengetahui sebab-sebab kematian. Seorang nyonya, Anna Appolonia Jens, harus berurusan dengan pihak kejaksaan karena menyiksa budaknya sampai mati. Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun karena nyonya laknat itu terbukti melakukannya. Tapi Nyonya Jens beruntung karena sebelum hukumannya habis, pemerintah Inggris menguasai Pulau Jawa (1812). Diapun dibebaskan.0 berbagai sumber/son