Rabu, 29 Juni 2011 11:58:02

Pungli Sekolah Dianggap Kecil Oleh Negara

Pungli Sekolah Dianggap Kecil Oleh Negara

Beritabatavia.com - Berita tentang Pungli Sekolah Dianggap Kecil Oleh Negara

Meskipun Kementerian Pendidikan Nasional telah memerintahkan untuk menindak sekolah yang menerapkan pungutan liar, namun Indonesia Corruption Watch ...

Pungli Sekolah Dianggap Kecil Oleh Negara Ist.
Beritabatavia.com - Meskipun Kementerian Pendidikan Nasional telah memerintahkan untuk menindak sekolah yang menerapkan pungutan liar, namun Indonesia Corruption Watch mengatakan laporan itu tidak ditanggapi serius oleh pemerintah lantaran kerugian negara dinilai kecil.

Anggota ICW divisi Korupsi Pendidikan, Febri Hendri mengatakan laporan tersebut sudah diajukan sejak 2008. Namun sampai saat ini pemerintah belum meneruskan laporan temuan pungutan liar di sekolah itu ke tahap peradilan.

Pernah kita laporkan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung memberikan Disposisi ke Kejaksaan Tinggi DKI. Masalahnya adalah nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh negara itu kan cukup kecil. Sehingga kejaksaannya kurang bersemangat melakukan pengusutan kasus itu. Meskipun ada surat edaran dari kejaksaan dari jampidsus waktu itu bahwa pungutan di sekolah selama penerimaan Siswa baru adalah pungli, dan pungli adalah korupsi, ujarnya di Jakarta, Rabu (29/6).

Febri Hendri berharap laporan-laporan soal ditemukannya sekolah-sekolah yang melakukan pungutan liar bisa diteruskan pihak pengadilan. Febri berkomitmen ICW akan terus memantau dan menerima pengaduan masyarakat yang dimintai pengutan liar oleh sekolah. Pengaduan itu akan dibawa ke ranah hukum sampai ada aturan jelas soal sanksi sekolah yang melakukan pungutan liar. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026