Senin, 11 Juli 2011 23:40:12

Mabes Polri Tahu Keberadaan Nazaruddin

Mabes Polri Tahu Keberadaan Nazaruddin

Beritabatavia.com - Berita tentang Mabes Polri Tahu Keberadaan Nazaruddin

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Sutarman mengatakan kepolisian sudah bisa mendeteksi lokasi persembunyian mantan bendahara ...

Mabes Polri Tahu Keberadaan Nazaruddin Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Sutarman mengatakan kepolisian sudah bisa mendeteksi lokasi persembunyian mantan bendahara umum partai Demokrat, M Nazaruddin. Namun, Sutarman menolak untuk memberitahu lokasi terakhir persembunyiannya.

Kalau saya bilang di dalam negeri, dia kabur ke luar negeri. Saya bilang di luar negeri, dia nanti masuk ke dalam negeri. Ya, kita punya deteksi di mana keberadaannya. Kita melakukan semaksimal mungkin dalam rangka membantu KPK dalam melakukan penangkapan ini, ujarnya di Jakarta, Senin (11/7).

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menegarai tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin ditengarai berada di Kota Ho Chi Minh Vietnam. Juru Bicara Kementerian Hukum dan HAM, Martua Batubara mengatakan informasi itu berasal dari Imigrasi Singapura yang menyebutkan Nazaruddin berangkat ke Vietnam sejak 20 Juni lalu.  Kata dia informasi keberadaan terakhir Nazaruddin didapat dari hasil dari pertemuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham dengan Pihak Imigrasi Singapura.

Jadi laporan yang disampaikan Dirjen Imigrasi kepada Bapak Menkumham bahwa memang betul Nazaruddin yang bersangkutan sudah meninggalkan Singapura pada tanggal 30 Juni ke kota Ho Chi Minh Vietnam.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada Jumat pekan lalu mengutus Dirjen Imigrasi, Bambang Irawan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi Singapura. Pertemuan ini dilakukan untuk melacak keberadaan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Luar Negeri menyatakan Nazaruddin sudah tidak berada di Singapura beberapa hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. O ant/brn
Berita Lainnya
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026