Beritabatavia.com -
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2011, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 3.121 pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin) di wilayah Jakarta.
Penindakan dilakukan terhadap 393 pengendara, pengamanan pengawalan (149 pengendara), penegakan aturan (665 pengendara), dan patroli jalan raya ( 24 pengendara), ungkap
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto di Jakarta, Selasa (12/7).
Berdasarkan wilayah penindakan, yakni Jakarta Pusat sebanyak 331 kasus, Jakarta Utara (451 kasus), Jakarta Barat (305 kasus), Jakarta Selatan (200 kasus) dan Jakarta Timur (823 kasus). Pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 393 orang.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari sejak 11-24 Juli 2011 dengan sasaran menindak pengguna jalan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan.
Tujuan Operasi Patuh Jaya digelar untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, termasuk jumlah korban meninggal dunia, luka berat dan ringan. o end