Beritabatavia.com -
Seorang pekerja di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku bersalah di pengadilan atas perbuatan cabulnya, merekam seorang pengguna toilet perempuan dengan kamera ponsel di Pusat Kesehatan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).
Laman bernama.com memberitakan, kemarin, Khairulsfairuse Ahmad Madli (30), mengakui perbuatan yang ia lakukan pada 7 Juli lalu. Sehingga ia dinyatakan bersalah melanggar pasal kesusilaan dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan atau beserta denda.
Namun, hakim Abdullah Siddiq Mohd Nasir mengabulkan permohonan terdakwa untuk bebas dengan jaminan sebesar RM5.500 hingga vonis dibacakan 16 Agustus mendatang. o end