Minggu, 17 Juli 2011 10:20:51

Jaksa 'Donjuan' Terancam Dipecat

Jaksa 'Donjuan' Terancam Dipecat

Beritabatavia.com - Berita tentang Jaksa 'Donjuan' Terancam Dipecat

Tudingan terhadap Jaksa AS yang berprilaku ‘Donjuan’ (perayu wanita) sontak membuat Kapuspenkum Kejagung Noor Rahmat, kaget. ...

Jaksa 'Donjuan' Terancam Dipecat Ist.
Beritabatavia.com - Tudingan terhadap Jaksa AS yang berprilaku ‘Donjuan’ (perayu wanita) sontak membuat Kapuspenkum Kejagung Noor Rahmat, kaget.
Jika dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terbukti dia melakukan pelanggaran berat, maka sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat bisa dijatuhkan, tegas Noor Rahmat, saat dikonfirmasi Pro Batavia, akhir pekan lalu.
Menurut Noor, pihaknya sedang melakukan penyelidikan ihwal tudingan kepada Jaksa AS yang bertugas di Kejari Jakarta Barat itu. Dikatakan, ada beberapa jenis pelanggaran yang tentu juga mendapat sanksi berbeda. Nah, jika nanti Jaksa AS terbukti melakukan pelanggaran berat, maka dia akan dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat. Sedangkan sanksi lainnya adalah berupa sanksi administrasi bisa dalam bentuk penundaan kenaikan pangkat, atau bisa juga mutasi bahkan non job.
Sanksi yang dijatuhkan kepada seorang Jaksa, harus dilihat dari jenis pelanggaran yang di lakukannya, tegas Jaksa senior itu.

Ajak Istri Terdakwa Ke Ancol

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa AS dituding melakukan tindakan tak terpuji, terhadap seorang istri terdakwa kasus Narkoba yang sedang ditangani oleh Jaksa AS.
Kasus ini bermula dari pengakuan NT yang menjadi korban tindakan tak terpuji Jaksa AS. Menurut NT, aksi jaksa ‘Donjuan’ itu bermula saat dirinya menemui Jaksa AS diruang kerjanya untuk membicarakan ihwal kasus suaminya FK yang sedang ditangani oleh sang Jaksa, pada Jumat 27 Mei 2011 lalu.
Saat pertemuan itu, NT melanjutkan,  Jaksa AS berjanji akan meringankan tuntutan terhadap FK, asal NT memberikan imbalan uang sebesar Rp 30 juta. Namun, Jaksa AS menolak, karena NT tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Lalu, Jaksa AS  mengajak NT membicarakan hal-hal yang menyangkut pribadi.

Saat itulah, Jaksa AS merayu dan mengatakan NT adalah tipe wanita yang menjadi idamannya. Kamu tipe gua bangat, ujar Jaksa AS melancarkan rayuan mautnya. Bahkan saat itu Jaksa AS mengajak  NT untuk mengkomsumsi narkoba jenis sabu di ‘Kapital’, yang NT sendiri mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh Jaksa AS.
Awalnya, NT menduga bahwa Jaksa AS hanya bercanda, sehingga tidak begitu memperdulikan prilaku nakal Jaksa yang baru sekitar dua tahun bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu. Namun, rayuan Jaksa AS kian gencar, bahkan dengan gaya seperti seorang yang sudah lama mengenal, Jaksa AS beberapa kali berusaha membisikan sesuatu ke telinga NT. Saya lihat kamu jadi sange, bisik Jaksa AS ke telinga NT.
Saat itu juga Jaksa AS mengajak NT keluar dengan alasan makan siang bersama. Meski sempat menolak, akhirnya NT menuruti ajakan sang Jaksa ‘ Donjuan’. Kami pergi dengan menggunakan mobil Jaksa AS, kata NT.

Istri terdakwa ini melanjutkan, selama dalam perjalanan, tindakan dan rayuan Jaksa AS kian berani. Sambil menyetir Jaksa AS mengelus-elus dan mencubit paha NT yang duduk disampingnya. Bahkan, Jaksa AS tak peduli, meskipun NT beberapa kali melarang dan menghalau agar tangan Jaksa AS  tidak memegang pahanya.
Saat mobil yang dikendarai Jaksa AS tiba di kawasan rekreasi Ancol, Jakarta Utara. NT kaget dan menolak saat Jaksa AS  mengarahkan mobilnya ke sebuah motel yang ada di kawasan tersebut. Akhirnya, Jaksa AS dan NT hanya duduk di tepi pantai, layaknya dua sejoli yang sedang asyik memadu cinta.
Di tepi pantai Ancol itulah, Jaksa AS mengaku bahwa dirinya sudah memiliki istri. Namun, ingin memiliki pacar seperti NT, dan mengajaknya dalam waktu dekat pergi ke luar kota. Sayangnya, karena hasrat Jaksa AS tak terkabul membuatnya mendadak tega. Disusul dengan tindakannya menurunkan NT di pinggir jalan persis di depan Hotel Eksekutif, kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Tidak Mengenakan Seragam

Terkait tudingan tersebut, Jaksa AS yang ditemui Pro  Batavia, tidak membantah bertemu dan mengajak NT ke Ancol. Namun, Jaksa AS mengatakan, dirinya tidak mengenakan seragam Jaksa saat pergi bersama NT.  Jaksa yang pernah bertugas di Lampung selama empat tahun ini mengaku tidak melakukan hal-hal yang melanggar etika dan susila. Saya tidak menyentuh bagian tubuhnya yang terlarang, atau menciumnya. Saya juga tidak memegang dadanya atau kemaluannya, jadi apa yang salah, apalagi tidak ada bukti, kata Jaksa AS berdalih.
Jaksa AS juga membantah meminta uang kepada terdakwa FK maupun keluarganya. Justru, dirinya menolak, saat NT menawarkan uang untuk bisa  meringankan tuntutan terhadap terdakwa.
Sementara tudingan terhadap Jaksa AS menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.  Wah Ada Jaksa bergaya donjuan, celetuk seorang Jaksa di Kejagung. 0 gam


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026