Beritabatavia.com -
Kementerian BUMN akan menutup kerugian PT. Pertamina sebesar Rp 3,7 triliun rupiah akibat penjualan bahan bakar gas atau LPG non subsidi. Sebelumnya PT Pertamina berencana menaikkan harga LPG non subsidi sebesar 10 persen. Namun pemerintah menolak rencana tersebut dengan alasan untuk menghindari perbedaan harga kemasan LPG non subsidi. Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengatakan, dana yang digunakan untuk menutup kerugian itu berasal dari APBN.
Kita ingin menghindari supaya jangan sampai dipasritas (perbedaan) harga semakin lebar. Yang 12 kilo dengan 3 kilo, apalagi yang 50 kilo. Sedang diupayakan ada sumber dana dari APBN kalau misalnya bisa dipakai untuk menutup kerugian, tergantung kemampuan negara, ujarnya di Jakarta akhir pekan ini.
Mustafa Abubakar menambahkan, pembahasan mengenai keinginan PT Pertamina untuk menaikkan harga LPG non subsidi sebesar 10 persen akan dibahas kembali dengan Kementerian Perekonomian. PT Pertamina diperkirakan merugi 3,7 triliun rupiah dari penjualan LPG non subsidi. Untuk menutup kerugian tersebut, PT Pertamina berharap ada kenaikan harga LPG non subsidi tersebut setidaknya 10 persen. O brn