Sabtu, 23 Juli 2011 13:33:42

RUU BPJS, Pemerintah Plin Plan

RUU BPJS, Pemerintah Plin Plan

Beritabatavia.com - Berita tentang RUU BPJS, Pemerintah Plin Plan

Alasan Pemerintah mengusulkan peleburan 4 BUMN asuransi jaminan sosial dilakukan selama 10 tahun yang dituding DPR sebagai tertundanya pengesahan RUU ...

RUU BPJS, Pemerintah Plin Plan Ist.
Beritabatavia.com - Alasan Pemerintah mengusulkan peleburan 4 BUMN asuransi jaminan sosial dilakukan selama 10 tahun yang dituding DPR sebagai tertundanya pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  Anggota Panitia Khusus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka mengklaim alasan tertundanya pengesahan karena kesalahan Pemerintah. Hingga saat ini Pemerintah masih belum sepakat soal waktu yang diperlukan untuk peleburan empat BUMN asuransi ke dalam BPJS. Padahal RUU BPJS seharusnya sudah disahkan sekarang.

Presiden sudah mengatakan setuju transformasi, ya transformsi seperti apa. Karena yang mewakili Presiden dalam rapat-rapat dengan DPR itu mengatakan transformasinya alamiah. Presiden mengatakan transformasi realistis. Apakah yang realistis ini yang disebut dengan alamiah? Sehingga tidak ada kepastian hukum. Dan itu harus jelas aturan mainnya, aturan hukumnya. Supaya tidak merugikan peserta, supaya tidak merugikan rakyat, ujarnya di Jakarta, akhir pekan ini.

Rieke Diah Pitaloka menegaskan peleburan 4 BUMN asuransi (jamsostek, Askes, Asabri,Taspen) seharusnya sudah dilakukan pemerintah sejak 5 tahun lalu. Landasannya adalah UU 40/2004 tentang sistem jaminan sosial, SJSN.

Federasi SP BUMN Minta BPJS Harus Nirlaba

Sementara pegawai BUMN menilai, Format kelembagaan penyelenggara jaminan sosial, sesuai UU SJSN, harus dilakukan BPJS yang nirlaba. Arief Poyuono, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, menilai bahwa harapan masyarakat terhadap BPJS bukanlah seperti lembaga asuransi, dimana masyarakat diharuskan membayarkan preminya.

Semangat pembentukan BPJS yang diperintahkan UU SJSN haruslah bersemangatkan UUD 1945 pasal 28 H dan Pancasila, dimana DPR dan pemerintah dituntut untuk bisa memanusiakan serta memberikan jaminan sosial.

Menurut Arief, pihaknya melakukan survei secara nasional sejak 30 Mei-30 Juni 2011 kepada 10.100 koresponden terdiri peserta Taspen, Jamsostek, Asabri, Askes dan masyarakat yang bukan peserta. Sampel dipilih dengan teknik multistage random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Hasilnya, 93,8% responden tidak setuju jika empat BUMN dilebur menjadi satu. Pandangan responden menilai keempat BUMN memberikan manfaat yang berbeda-beda kepada pesertanya, dan jika dilebur akan terjadi penolakan besar-besaran yang akhirnya mereka bisa saja menarik semua dananya dari empat BUMN itu.

Hasil survei yang dijamin keakuratannya, juga membuktikan di atas 90% responden menolak adanya BPJS versi DPR dan versi serikat-serikat buruh yang banyak dibiayai lembaga asing. Responden melihat ada penyusupan kepentingan asing dan unsur-unsur neoliberalisme (neolib) dalam pembuatan RUU BPJS.

Penyusupan asing itu, sambung Arif, antara lain LSM asing tertentu dari Jerman serta anasir-anasir Asian Development Bank (ADB). Merekalah yang dianggap secara sistematis memainkan kepentingan mereka melalui penyusunan sejumlah pasal krusial di RUU BPJS sekarang, juga pada Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dulu. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026