Beritabatavia.com -
Putri Aryanti Haryowibowo (22) ternyata telah mengenal narkoba sejak usia belia pada umur 14 tahun, sehingga masih dalam taraf ketergantungan obat atau adicted.
Putri telah lama menggunakan narkoba sejak usia amat muda 14 tahun, berawal dari rokok dan alkohol. Puteri kalau dianalisis dengan garis sudah termasuk tahap ketergantungan obat, seperti garis lurus,dari mulai coba-coba hingga ketergantungan, kata dr. Karla, Kepala Seksi Pelayanan Medis RS Polri saat memberikan keteragan sebagai saksi ahli pada persidangan Putri, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/7).
Karla yang pernah merawat Cicit Soeharto itu menyebutkan konsumsi Putri terhadap narkoba semakin meningkat. Diketahui pada usia 20 tahun, Puteri telah beralih kepada jenis narkoba sabu-sabu dan ekstasi dengan dosis yang terus meningkat.
Awalnya masih sedikit, setelah 17 tahun memakai yang lain. Usia 22 tahun menggunakan sabu, sesekali ekstasi. Kadang alkohol. Mulai rutin 6 bulan terakhir, sangat rutin, perhari sekali. 3 gram perhari sabu-sabu, tuturnya.
Karla menuturkan Putri merasa tidak bisa melakukan berbagai macam kegiatan bila tidak menkonsumsi barang haram itu. Bila tidak menggunakan tidak bisa apa-apa. Ketergantungan mental dan fisik, tukasnya.
Menurut Karla, Cicit Soeharto itu harus masuk ke dalam panti rehabilitasi. Tujuannya adalah untuk menyembuhkan Putri dari ketergantungan obat. Dia menjamin Putri dapat sembuh bila direhabilitasi. Kita menjamin Puteri bisa sembuh dan tidak kembali berinteraksi dengan pengguna, ia juga bisa kembali ke masyatakat karena dia berhak sosialisasi, ujarnya
Mengenai jangka waktu, Karla mengatakan Putri dapat dapat direhabilitasi selama 6 bulan termasuk berobat jalan. Kalau pemakai sabu biasanya akan memakan waktu yang lama, 1 hingga 2 tahun untuk sembuh, sambungnya. o end