Beritabatavia.com -
Enam tersangka perampok yang menggunakan senjata api ditangkap Satuan Reskrim Jakarta Barat, yang dipimpin Kasatserse AKBP Fery Sambo, Senin (15/8). Dua dari keenam pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat mau ditangkap.
Mereka yang dibekuk Eko Indra, Junet, Anton, Yusuf, Emon, dan Ujang. Sementara tersangka Yusuf dan Emon terpaksa ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur.
Keenam pelaku dalam melakukan aksinya sering melakukan kekerasan terhadap korbannya dan tidak segan-segan melukainya. Para tersangka ditangkap karena sudah meresahkan warga, ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta.
Bahkan, sambung dia, perampok yang sudah beraksi puluhan kali ini tak segan-segan memuntahkan timah panas ke siapa saja yang coba menghadang. Pelaku beraksi di daerah Kebun Jeruk, Duri Kosambi, dan Jelambar.
Mereka selalu mengincar sepeda motor, khususnya milik tukang ojek. Dari tangan tersangka disita barang bukti 3 senjata api salah satunya rakitan.
Keenam tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. o end