Kamis, 22 September 2011 15:19:19

Badan Anggaran DPR Boikot RAPBN 2012

Badan Anggaran DPR Boikot RAPBN 2012

Beritabatavia.com - Berita tentang Badan Anggaran DPR Boikot RAPBN 2012

Badan Anggaran DPR sepakat melakukan pemboikotan terhadap pembahasan RAPBN 2012. Pemboikotan itu lantaran pemanggilan Komisi Pemberantasan ...

Badan Anggaran DPR Boikot RAPBN 2012 Ist.
Beritabatavia.com - Badan Anggaran DPR sepakat melakukan pemboikotan terhadap pembahasan RAPBN 2012.
Pemboikotan itu lantaran pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan Badan Anggaran yang menanyakan soal mekanisme rapat di Badan Anggaran.

Sikap pemboikotan merupakan aksi yang dilakukan Badan Anggaran, ungkap Harry Azhar Azis Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR di gedung DPR Jakarta, Kamis (22/9).

Pimpinan Badan Anggaran. lanjut dia, tidak menerima KPK menjadikan nota keuangan pemerintah sebagai referensi dalam menelusuri pembahasan anggaran. Mengingat, penelusuran terhadap pembahasan anggaran bukan menggunakan nota keuangan pemerintah, tapi hasil kesepakatan antara pemerintah dan Dewan.

Karena itu, Badan Anggaran menghentikan rapat hingga polemik dijelaskan terlebih dulu. Mereka minta kepada pimpinan DPR mengklarifikasi kepada KPK apakah benar nota keuangan dijadikan referensi. Kalau betul, itu salah, tegas politikus Golkar.

Diakuinya, klarifikasi itu penting agar KPK tidak mengkriminalisasi pembahasan di Badan Anggaran. Jika pimpinan DPR tidak segera mengklarifikasi, akan mengancam pembahasan UU APBN 2012 yang harus disahkan akhir Oktober mendatang.

Itu mengganggu jadwal pembahasan. Kami menyarankan pimpinan DPR dan KPK segera bertemu. Ini solusi yang tepat, ucapnya.

Dikatakan, tidak adanya pembahasan di Badan Anggaran dapat menimbulkan dua penafisiran. Pertama pemboikotan ini melanggar undang-undang karena mengganggu pembahasan APBN yang ditetapkan diatur dalam undang-undang. Kedua, pemboikotan ini bisa ditafsirkan Dewan tidak setuju dengan usulan nota keuangan pemerintah.

Bisa diinterpretasikan seperti ini. Jika tidak ada kesepakatan, pemerintah harus menggunakan APBN tahun 2011. Tapi keputusan tetap di paripurna, ujarnya.

Harry menilai jika fraksi menginginkan pembahasan lanjut, sementara Badan Anggaran tetap
memboikot, sebaiknya utusan fraksi di Badan Anggaran diganti. Kalau tidak setuju, mereka
bisa mengganti orang-orangnya di Badan Anggaran, sarannya. o ee





Berita Lainnya
Selasa, 21 Juli 2026
Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 11 Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026