Beritabatavia.com -
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meringkus lima oknum polisi Samarinda menyusul tewasnya tahanan kasus pencurian motor, Ramadhan Suhuddin, 16 tahun. Personil Polresta Samarinda ini diduga menganiaya tahanan sehingga berakibat tewasnya korban.
Sudah (kami tahan). Sekarang kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Jumat, (21/10).
Wisnu belum mengungkapkan nama-nama serta asal kesatuan masing masing personil oknum polisi tersebut. Namun dia memastikan ada dugaan pelanggaran pidana penganiayaan pada korban.
Dalam kasus ini, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya tahanan Polresta Samarinda, Ramadhan Suhuddin. Ramadhan tewas setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan Polresta Samarinda.
Kami sudah bentuk tim untuk menyelidiki kasus itu, kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo. Tim itu, kata Bambang berasal dari kesatuan Profesi dan Pengamanan, Intel dan Reserse Kriminal.
Polisi ingin membuka lebar kasusnya untuk memastikan apakah pelanggaran etik, disiplin hingga pidana umum. Ada yang sudah meninggal, kami akan serius siapapun yang melakukannya akan kami tindak tegas,ujarnya.
Personil polisi yang terlibat, akan terancam pelanggaran disiplin, etik hingga pidana umum, sambungnya seperti dilansir tempointeraktif,
Ramadhan Suhuddin tewas di dalam tahanan Polresta Samarinda. Korban merupakan putra personil kepolisian yang berdinas di markas Polsekta Kawasan Pelabuhan (PKP) Samarinda. Polisi menahan korban saat terjaring rasia sedang pesta minuman keras bersama rekan rekannya. Namun dini harinya, keluarga korban menerima laporan Ramadhan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. o eee