Rabu, 02 November 2011 18:41:02

Bawa Kokain, Staf Kedubes Prancis Hanya Dituntut 9 Bulan

Bawa Kokain, Staf Kedubes Prancis Hanya Dituntut 9 Bulan

Beritabatavia.com - Berita tentang Bawa Kokain, Staf Kedubes Prancis Hanya Dituntut 9 Bulan

Kany Keita Ep Toureh, 52, staf Kedutaan Prancis di Bangkok, Thailand yang menjadi terdakwa kasus narkoba dituntut hukuman sembilan bulan penjara di ...

Bawa Kokain, Staf Kedubes Prancis Hanya Dituntut 9 Bulan Ist.
Beritabatavia.com - Kany Keita Ep Toureh, 52, staf Kedutaan Prancis di Bangkok, Thailand yang menjadi terdakwa kasus narkoba dituntut hukuman sembilan bulan penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (2/11).

Berdasarkan fakta persidangan, menuntut agar majelis hakim yang menangani perkara itu
menjatuhkan pidana penjara selama sembilan bulan dikurangi masa tahanan, kata jaksa I
Wayan Mendra saat membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Istiningsih Rahayu.

Jaksa dalam tuntutannya menyatakan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yaitu menggunakan narkotika untuk kepentingan sendiri tanpa melapor kepada pihak berwenang atau sebagai pecandu.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukum Maya Arsanti akan
mengajukan pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November mendatang.

Toureh ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai pada Juli lalu karena membawa 3,17 gram kokain. Toureh ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan FD 367 dari Bangkok, Thailand, dengan tujuan Denpasar.

Wanita yang memiliki nomor paspor 09RF49769 itu menyimpan kokain tersebut dalam mulutnya yang dibungkus dengan tisu. Kepada petugas, Toureh mengaku barang tersebut dibawanya untuk dipakai sendiri dan bukan untuk diedarkan.

Berdasarkan nilai jualnya, seperti dilansir Antara barang tersebut diperkirakan memiliki harga Rp2 juta per gram, sehingga secara keseluruhan barang bukti tersebut senilai lebih dari Rp6 juta. o ep
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026