Jumat, 18 November 2011 11:05:14

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Dipetieskan KPK

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Dipetieskan KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Dipetieskan KPK

Kasus dugaan korupsi maskapai Garuda Indonesia ternyata dipetieskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kasus yang dilaporkan Serikat ...

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Dipetieskan KPK Ist.
Beritabatavia.com - Kasus dugaan korupsi maskapai Garuda Indonesia ternyata dipetieskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kasus yang dilaporkan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) sejak tahun 2009, sayangnya hingga kini mangkrak, tak ditangani dengan alasan yang tidak jelas,

Laporan dugaan korupsi di BUMN itu, masih berada di bagian pengaduan masyarakat KPK. Belum ditemukan alat bukti, jadi nggak bisa masuk penindakan, kata Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Rianto kepada wartawan di gedung KPK, kemarin.

Sekar melaporkan adanya penyelewengan oleh manajemen Garuda terkait kebijakan sistem pengelolaan informasi teknologi (IT), sehingga kerugian negara akibat buyback saham dengan Lufthansa System mencapai hingga 5,5 juta Euro.

Laporan yang diserahkan ke KPK,  berupa kronologi peristiwa dan invoice untuk pembayaran yang ditemukan banyak kejanggalan, ketidakberesan, ketidakefiseinan bahkan berbau korupsi yang dilakukan manajemen perusahaan maskapai nasional ini.

Medio tahun 2005, PT Garuda Indonesia dan Lufthansa Systems Group mendirikan perusahaan 'Lufthansa Systems Indonesia' (LSI) yang bergerak dalam bidang IT provider dan IT solution untuk perjalanan bisnis dan transportasi udara.

Penandatanganan closing memorandum dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan CEO Lufthansa Systems Group, Wolfgang F.W. Gohde, di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia Perancis, Paris. MOU ini disaksikan Menteri Perhubungan saat itu, Hatta Rajasa dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Perancis, Lucia H. Rustam.

Markas LSI di Jakarta dan didirikan pada 13 Mei 2004 dengan Garuda sebagai pemegang saham terbesar (51%), sisanya (49%) Lufthansa Systems Group. Tidak dirinci berapa nilai investasi yang ditanamkan kedua pihak dalam perusahaan patungan itu.

LSI mulai beroperasi 9 Juni 2005, fokus kerjanya menggarap pasar Asia-Pasifik dan Timur-Tengah, juga Indonesia dengan menawarkan jasa IT provider dan IT solution secara komprehensif (lengkap), fleksibel dan terintegrasi dengan tingkat teknologi informasi yang paling mutakhir, termasuk sistem perawatan dan pelatihan SDM.

Garuda melalui LSI selain berpeluang mendapatkan pendapatan, juga dapat memutakhirkan sistem commercial IT Garuda tanpa harus melakukan investasi lagi. Pemutakhiran commercial IT itu, mencakup pengintegrasian dan pemutakhiran aplikasi sistem reservasi, network, schedule planning, pricing, revenue management system dan program frequent flyer, juga sistem E-ticketing dan sistem aplikasi yang mendukung pelaksanaan code-share.

Penggunaan sistem baru ini dianggap bisa memperbaiki commercial IT yang digunakan Garuda tertinggal dari kemajuan dan perkembangan teknologi informasi. Bahkan, sistem IT komersial Garuda tidak terintegrasi satu dengan yang lain, sehingga mengurangi efektifitas pengelolaan pendapatan perusahaan.

Garuda berharap mampu meningkatkan net revenue perusahaan sekitar 3% - 5% karena aplikasi pricing system dan revenue management system dan penetapan policy. Harganya akurat dengan tingkat yield yang optimal pada setiap pengoperasian pesawat ke berbagai rute, ungkapnya.

Ternyata dalam perjalanan, pengelolaan IT flight carrier dengan bentuk perusahaan joint venture ini, tidak efisien. Selayaknya pihak manajemen Garuda melakukan wanprestasi atau penalti atas pembatalan proyek PT. Lufthansa, yang gagal dalam membangun sistem pengelolaan IT yang dijanjikan.

Anehnya, yang terjadi manajemen malah memutuskan untuk buyback saham PT. Lufthansa System sebesar 5,5 juta Euro. Tidak efisien terlihat saat manajemen Lufthansa masuk. Padahal, saat dikelola internal, manajemen Garuda hanya butuh Rp1,3 miliar hingga Rp3 miliar per bulan.

Namun saat ditangani Lufthansa System menjadi Rp9,2 miliar per bulan. Jumlah sebesar itu nampaknya sengaja dibiarkan oleh manajemen Garuda Indonesia. Mengingat buyback saham yang gagal juga adanya kejanggalan mencapai 5,5 juta Euro.

Selain melaporkan dugaan penyelewengan oleh manajemen Garuda terkait kebijakan sistem pengelolaan informasi teknologi (IT), Sekar Garuda juga menanyakan perkembangan laporan tindak pindana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia.

Laporan yang pernah disampaikan ke KPK, yakni dugaan korupsi di PT Garuda pada 22 September 2005, kerugian penjualan kargo pesawat oleh anak perusahaan PT Garuda, Sungai Gemuruh Agent, mengakibatkan kerugian negara sebesar US$1,4 juta.

Juga laporan dana yayasan kesejahteraan pegawai PT Garuda sebesar Rp28 miliar yang macet setelah diinvestasikan di Texmaco sejak 2005.

Laporan lainnya permasalahan pengadaan enam pesawat tipe Airbus 330 yang dibeli pada 1996 yang masih menyisakan hutang sebesar US$600 juta, dan pengadaan dua pesawat jenis B 737 NG. Anehnya, laporan lawas itu belum pernah disentuh oleh KPK. o endi
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026